Kisah Haru Bagas yang tidak bisa masuk sekolah karena KK dan dibantu polisi untuk kembali bersekolah

Square

Kisah sedih dialami sebuah keluarga miskin di Desa Batu Gajah, Kecamatan Penyu Pasir, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Bagas, seorang anak laki-laki yang sangat ingin mengenyam pendidikan, meski anak berusia tujuh tahun ini berasal dari keluarga miskin.

Dia adalah seorang yatim piatu dan saat ini tinggal bersama ayahnya Sobri (47)

di sebuah rumah semi permanen di desa Batu Gajah.

Baca Juga: Kuli Konstruksi Viral Karena Tak Pakai Masker dan Dipecat Sekarang, Begini Nasib Mereka Sekarang

Saat mendaftar di SDN 05 Batu Gajah, Bagas belum diterima. Alasan bersekolah karena anak buruh bangunan belum memiliki Kartu Keluarga (KK).

Hal ini menjadi perbincangan warga di sekitarnya hingga sampai ke telinga Brigjen Ripal Indrawarta.

Polisi yang bertugas sebagai bhabinkamtibnas di Desa Batu Gajah dan juga di Desa Pasir Keranji, Kecamatan Penyu Pasir, langsung mendatangi rumah Baga.

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran

Baca Juga: Razia di Kampung Narkoba, Polisi Dipanggil Maling Warga

Bagas kemudian didukung oleh Bripka Ripal dalam mendaftar sekolah dasar.

Bripka Ripal mengatakan Bagas tidak diterima sekolah karena tidak membawa KK

saat mendaftar.

“Memang benar ada sekolah yang diduga menolak anak-anak yang ingin mendaftar sebagai siswa baru karena tidak memiliki KTP. Saya langsung datang ke rumah warga untuk mencari tahu kebenarannya,” kata Ripal kepada Kompas.com dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com. pernyataan tertulis, Rabu (14 Juli 2021). ).
Tidak bisa merawatnya karena ayahnya sakit

Sesampainya di Bagas, ayahnya Sobri mengaku tidak memiliki kartu keluarga.

Sementara itu, Sobri belum bisa merawatnya karena menderita penyakit paru-paru.

Ayah Bagas saat ini tidak dapat menghasilkan uang karena penyakitnya.

“Kondisi Pak Sobri memang sangat mengkhawatirkan. Apalagi mengurus KK-nya, susah mencari makan untuk Bagas,” kata Ripal.

Bhabinkamtibmas, yang pernah menerima penghargaan pin emas dari Kapolri, tidak menganggap mempermudah sekolah bagi Bagas.

Dia juga mengurus semua persyaratan administrasi untuk masuk sekolah.

“Adik kita Bagas sangat ingin sekolah. Dan dia harus dibantu karena dia adalah generasi kita,” kata Ripal.

Selain membantu kebutuhan, Ripal juga membelikan seragam serta perlengkapan sekolah lainnya.

“Ketika saya mulai sekolah, sekolah menyimpulkan bahwa Bagas tidak memiliki kartu keluarga. Jadi pihak sekolah meminta Bagas untuk pulang. Ketika dia membantu mengurus semua persyaratan administrasi, sekolah akhirnya menerima Bagas, ”kata Ripal.
Aku sudah sekolah selama setahun

Sementara itu, pihak SDN Batu Gajah Desa mengaku tidak pernah menolak seorang anak untuk mendaftar sebagai siswa baru jika memenuhi persyaratan.

Sekolah hanya membutuhkan administrasi yang lengkap seperti KK, karena ini merupakan dasar pendaftaran di Dapodik (data induk sekolah).

“Mulai tahun 2020, Bagas mengikuti proses pembelajaran selama setahun. Namun, dia tidak terdaftar. Tahun 2021 ia tidak bisa mengikuti perkuliahan karena kendala administrasi, karena tidak ada KK seperti KK dulu. Kami tidak menolak,” kata Direktur SDN.05, Rosmi Kadir, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Artinya Bagas, anak seorang buruh bangunan, harus kembali bersekolah seperti murid baru dan mendaftar sesuai persyaratan.

Kepala sekolah juga meminta bantuan kepada pemerintah desa Batu Gajah untuk mempertanyakan pengelolaan KK Bagas, namun sejauh ini tidak ada yang muncul.

“Teman-temannya naik kelas dua dan Bagas tidak bisa naik kelas karena dia tidak memiliki KTP dan tidak terdaftar,” kata Rosmi.

LIHAT JUGA :

serverharga.com
wikidpr.id
riaumandiri.id
dekranasdadkijakarta.id
finland.or.id
cides.or.id